Kamis, 01 November 2012

BUSANA MUSLIMAH


Apa itu Busana Muslimah?
Busana Muslim adalah busana atau pakaian sebagai ciri khas bahwa si pemakai ialah beragama Islam dan seorang Muslim atau Muslimah, ciri yang melekat lainnya dari busana Muslim ialah pakaian yang menutupi seluruh organ-organ tubuh pemakai yang seharusnya tidak (haram) di perlihatkan kepada publik atau yang bukan suami dan istrinya.



Oleh karena itu, busana Muslim menjadi pilihan umat Islam yang ingin menjaga dirinya dan tubuhnya dari pandangan nafsu lawan jenis yang tentu saja bukan suami atau istrinya, karena dalam Islam masalah ini di atur dengan serius dan tidak main-main.Sebenarnya busana Muslim sangatlah indah, jika seorang wanita mengenakannya maka akan menambah keanggunan dan martabatnya. Secara kasat mata, si wanita tersebut seolah-olah mengumumkan bahwa “saya seorang Muslimah, saya tidak mengumbar aurat sembarangan kepada dunia, kecuali kepada suami sendiri”. Alhamdulillah sejauh ini minat kaum Muslim terhadap busananya masih terbilang tinggi.


Walaupun cukup disayangkan, karena ada sebagian kaum Muslim yang mengenakan busana Muslimah hanya untuk waktu-waktu tertentu, contohnya seperti perayaan hari besar (Ied Fitri dan Ied Adha), pergi ke Masjid, Mushola dan Surau atau acara Nikahan, setelah itu mereka kembali kepada baju modernnya sebagai ciri khas kesehariannya.Ada juga sebagian kaum Muslimah yang mengenakan busana Muslim, seperti Jilbab untuk menutupi kekurangan pada rambutnya yang tidak elok, namun tubuhnya di tutupi oleh kaos ketat (hingga bagian pinggang & pusernya terlihat dan bagian buah dadanya menyumbul) dan kakinya di baluti celana jeans ketat hingga lekuk pinggang hingga kakiknya terlihat jelas.


Syarat Busana Muslimah

Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).

Benar saudariku… memakai jilbab adalah kewajiban kita sebagai seorang muslimah. Dan dalam pemakaiannya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan dalam penggunanan jilbab yang sesuai syari’at. Semoga Allah memudahkan penulis memperjelas poin-poin yang ada dalam artikel sebelumnya.

DEFINISI JILBAB

Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:

1. Qomish (sejenis jubah).
2. Kain yang menutupi seluruh badan.
3. Khimar (kerudung).
4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
5. Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.

By: Elis Irmawati(11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar